"Yaba itu sejenis ekstasi dengan harga sedikit murah," kata Kasubdit Psikotropika Direktorat Narkotika Mabes Polri, Kombes Pol Indriadi Tanos sambuil menambahkan bahwa jajaran kepolisian Indonesia, kini tengah berupaya mencegah barang berbahaya itu masuk dan beredar di Indonesia.
Ukuran dan bentuk Yaba itu memang tak jauh berbeda dengan ekstasi. Yaba berbentuk tablet, ukurannya tak lebih besar dari penghapus di ujung pensil. Laiknya ekstasi, tablet ini juga berwarna-warni, seperti merah, orange, dan hijau. Uniknya ia memiliki rasa seperti permen, misalnya rasa anggur, jeruk atau vanila.
Di permukaan tablet obat tersebut terdapat logo R atau WY. Yaba merupakan jenis obat terlarang yang dikonsumsi dengan cara diminum. Namun, ada pula orang yang menggunakannya lewat jarum suntik. Bagi pengguna Yaba dengan cara suntik terancam pula terkena HIV (human immunodeficiency virus), hepatitis B dan C, serta virus-virus lain yang terbawa lewat darah.
Yaba alias crazy medicine merupakan kombinasi dari methamphetamine (sejenis stimulan yang kuat dan bersifat adiktif). Yaba juga mengandung kafein. Obat terlarang ini diproduksi di wilayah segitiga emas peredaran narkoba yaitu perbatasan Thailand, Laos, dan Burma.
Yaba sangat berbahaya, sebab pemakainya akan mengalami risiko yang sama seperti para pengguna berbagai bentuk methamphetamine. Pemakainya akan mengalami halusinasi dan mampu bertahan melek seharian. Dan Yaba beresiko besar mengantarkan pemakaianya pada kematian.
Efek pemakaiannya yaitu detak jantung bertambah cepat, tekanan darah si pemakai juga akan menjadi lebih tinggi sehingga, Yaba dapat merusak pembuluh darah kecil di otak pemakainya. Jika hal itu sudah terjadi, maka pemakai Yaba dapat terkena serangan stroke. Penggunaan kronis obat terlarang jenis baru ini bisa membuat radang pada saluran darah di jantung.
Penggunaan obat yang berlebihan alias over dosis dapat menyebabkan hypertermia (naiknya suhu tubuh) dan kematian. Sementara secara psikologis, pengguna Yaba akan mengalami fase perubahan perilaku. Pemakainya akan berubah menjadi kasar, paranoia (takut berlebihan), resah, bingung, dan insomnia atau susah tidur.
Setiap tahunnya, tak kurang dari 400 juta pil yaba diselundupkan dari wilayah segitiga emas itu untuk diedarkan ke seluruh dunia. Di Amerika Serikat, yaba sangat popular di kalangan komunitas orang Asia, terutama di California Utara dan Los Angeles. Mereka menggunakan yaba pada acara pesta.
Di beberapa negara Timur jauh, yaba merupakan obat terlarang jenis baru yang lebih populer dibandingkan heroin. Yaba sebenarnya pertama kali dibuat oleh ahli kimia berkebangsaan Jerman atas perintah diktator Adolf Hitler. Obat itu awalnya diproduksi agar tentara Nazi mampu bertempur sepanjang hari tanpa merasa capek.
Meski Yaba belum beredar di Indonesia, Ketua Umum DPP Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat), Henry Yosodiningrat mengingatkan agar aparat meningkatkan kewaspadaan. Menurutnya di Indonesia ada 139 pelabuhan yang memungkinkan obat terlarang masuk dari luar negeri. "Di bandara-bandara pun, pencegahan harus dilakukan secara ketat."
Jika barang haram itu masih tetap masuk, maka gagal pemerintah harus melakukan upaya pemberantasan perdagangan gelap obat-obat itu. "Pemerintah juga harus menyosialisasikan bahaya obat terlarang kepada masyarakat. "Apabila masyarakat sudah sadar akan bahaya narkoba, maka meski dibagikan secara gratis pun mereka akan menolaknya."
Ia pemerintah hingga kini belum memiliki konsep yang jelas untuk memberantas bahaya dan peredaran narkoba. Pasalnya berbagai usulan dan konsep yang diajukan Granat untuk membentuk Badan Kepolisian Narkotika, polisi khusus untuk memerangi narkoba tak direspons. "Malah banyak yang alergi dengan usulan itu.."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar