Rabu, 07 Mei 2008

Sama-sama Suka, Ayah Hamili Anaknya

SEORANG wanita warga negara Australia yang melahirkan seorang anak akibat hubungan intim dengan ayahnya memohon agar hubungan cinta yang haram ini diterima sehingga mereka dapat diterima sebagai pasangan suami istri dengan bayinya. Demikian diungkapkan Jenny Deaves dalam tayangan di sebuah televisi nasional di Sydney, Australia.

Jenny Deaves berusia 31 tahun saat dia berkumpul dengan ayahnya John deaves yang berpisah dengan ibunya tiga puluh tahun sebelumnya. Pendeknya, setelah itu, mereka mulai terlibat secara intim satu sama lain secara seksual. Ungkap Jenny pada Nine Network. "John dan saya menjalani hubungan ini secara sadar dan atas kemauan bersama sebagai orang dewasa," ujar Jenny. "Kami satu sama lain saling menghargai dan mengerti."

Pasangan dengan bayi perempuan sembilan bulan, bernama Celeste hadir bersama ayah yang juga kakek dalam program televisi "60 Menit". Si bayi tampak begitu sehat. Bayi ini merupakan anak ketiga, tetapi juga adik perempuan Jenny (sekarang 39 tahun).

Sebelumnya Jenny juga punya dua anak dari hubungannya dengan pria lain. Jenny mengatakan, tidak lama setelah bertemu dengan ayahnya, dia mulai melihat sosok pria dalam diri ayahnya. Sosok ayah, baru disadarinya kemudian.“Saya sedang memperhatikan dia, sesaat dan melihat dia kelihatan OK,” ujarnya. “Seperti kalau Anda melihat seorang pria di bar sebuah klub malam.”

John Deaves, yang berusia 61, mengatakan dia tahu bahwa ilegal berhubungan seks dengan anak sendiri, tetapi emosinya mengalahkannya segera. “Emosi mengambil alih semuanya, itu jelas. Ada saat dalam hidup Anda dimana emosi mengalahkan hati dan mengatur kepala Anda,”jelas John. “Saya tahu ini ilegal, tentu saya tahu itu. Tetapi kalau sudah begini, terus mau apa.”

Pasangan warga penduduk Australia selatan ini memutuskan hidup bersama sebagai suami istri dan selama itu hidup dalam keadaan baik-baik saja. Demikian diungkapkan petugas administrasi pengadilan setempat. Oleh pengadilan mereka dinyatakan bersalah dan dihukum tidak boleh lagi melakukan aktivitas seksual lebih jauh sebagai pasangan.

Dalam situs pengadilan disebutkan juga bahwa mereka memiliki anak lagi di tahun 2001 tetapi setelah beberapa hari sesudahnya meninggal karena menderita penyakit jantung bawaan.

Jaksa Pengadilan Daerah, Steven Millsteed mengatakan bahwa kasus ini bukan tipe kasus seperti kebanyakan kasus yang ada, meski “agak aneh” dengan hubungan ini. “Ini bukan kasus dimana seorang ayah mencabuli anak perempuannya dan menggunakan kekuasaannya sebagai seorang ayah untuk menindas anaknya yang lemah,” jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar