Tiga fakta utama yang mengangkat aborsi sebagai masalah kesehatan yang harus mendapatkan perhatian adalah ;aborsi yang dilakukan secara tidak aman merupakan penyebab utama kesakitan dan kematian wanita; kebutuhan akan induksi aborsi merupakan kenyataan yang sering dan terus menerus dijumpai; dan wanita tidak perlu meninggal akibat aborsi yang tidak aman, oleh karena apabila induksi dilaksanakan secara benar dan higienis, tindakan aborsi sangatlah aman (Judith Timyan., 1996). Secara ringkas kesakitan dan kematian akibat aborsi hampir seluruhnya dapat dicegah.
Komplikasi akibat aborsi yang tidak aman menyebabkan kurang lebih dari 40% kematian ibu diseluruh dunia (Coeytaux et al., 1989; Royston dan Armstrong, 1989). Artinya paling tidak 200.000 dari 500.000 kematian setiap tahun akibat proses yang berhubungan dengan kehamilan dan persalinan, meninggal karena aborsi yang tidak aman. Baik yang tercatat maupun yang tidak tercatat. Karena juga terdapat masalah aborsi gelap yang merupakan masalah yang sensitif.
Kesakitan akibat aborsi yang dilakukan secara tidak aman masih tetap merupakan masalah kesehatan masyarakat yang belum mendapat perhatian khusus. Ini karena masalah ini kolaboratif dengan budaya setempat. Persoalan tabu dan malu. Selain itu isu lain membuat persoalan aborsi terkesan tertutup-tutupi dikalangan masyarakat kita khususnya di Indonesia. Masalah terbesar tentang kesehatan wanita terutama tentang kesehatan reproduksi terbanyak berada di negara berkembang. Indonesia mencakup salah satunya. Meskipun data yang menggambarkan besarnya masalah secara tepat masih kurang, namun tidak diragukan lagi bahwa aborsi yang tidak dilakukan secara higienis merupakan penyebab utama kesakitan yang kemudian menyebabkan infertilitas.
Aborsi yang tidak aman masih meminta korban. Dari kondisi ini anak yang kemudian harus kehilangan ibu adalah suatu kondisi yang menyedihkan. Setiap tahun 1,5 juta anak menjadi tidak beribu akibat kematian ibu (WHO). Belum ada masyarakat yang berhasil melenyapkan induksi aborsi sebagai bagian dari pengendalian fertilitas. Induksi aborsi adalah yang tertua, dan menurut para ahli, juga yang paling banyak digunakan (Royston dan Armstrong, 1989). Masih banyak kehamilan yang tidak diinginkan tiap tahunnya diakhiri dengan induksi aborsi. Dan telah nyata bahwa separuh dari jumlah aborsi ini adalah ilegal.
Fakta bahwa wanita melaksanakan aborsi merupakan kenyataan yang tidak akan berubah. Di seluruh dunia, insidensi induksi aborsi meningkat meskipun ada kode legal dan sangsi agama, dan bahaya individual. Wanita dari berbagai latar belakang mengambil jalan aborsi. Faktor-faktor yang ikut mempengaruhi peningkatan ini meliputi keinginan memiliki keluarga yang lebih kecil, meningkatnya jumlah wanita usia subur, pergeseran dari masyarakat pedesaan ke perkotaan dan kenaikan insidensi aktivitas seksual di luar pernikahan (Coeytaux, 1990).
Disamping masalah kesehatan, aborsi juga menimbulkan kerugian-kerugian lain. Pada wanita, kerugian tersebut meliputi kerugian waktu, stres psikologis, kerugian biaya, dan lebih benayk lagi beban individual yang lain. Selain besarnya kerugian secara individual, perawatan komplikasi aborsi menimbulkan beban yang berat bagi sistem kesehatan di negara berkembang, tempat terjadinya 99% dari seluruh kematian ibu di dunia. Di negara seperti indonesia, perawatan komlpikasi aborsi dapat mengkonsumsi hingga 50% anggaran rumah sakit.
WHO menganggap aborsi sebagai masalah yang gawat, pada rekomendasi tindakan tahun 1991 "mendorong pemerintah untuk melakukan semua upaya yang mungkin untuk menghilangkan risiko kesehatan yang berat akibat aborsi yang tidak aman" (WHO, 1991). Pada tahun konferensi Safe Motherhood menyimpulkan bahwa aborsi yang tidak aman pada kehamilan yang tidak diinginkan menyebabkan 25-35% kematian ibu, ini karena wanita kurang memiliki akses terhadapa pelayanan keluarga berencana, prosedur yang aman, dan perlakuan yang ramah.
Tindakan efektif adalah memerlukan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana wanita membuat keputusan yang lebih baik tentang bagaimana wanita membuat keputusan reproduktif dan bagaimana keputusa-keputusan seperti ini dipengaruhi oleh nilai-nilai budaya yang berhubungan dengan fertilitas, kondisi - kondisi yang mempengaruhi akses kontasepsi dan cara-cara yang menyebabkan perubahan sosial dan pembangunan ekonomi berpengaruh terhadap status, peran, dan kesempatan wanita. Meskipun begitu, kebutuhan akan pemahaman pengalaman dan kebutuhan wanita secara lebih mendalam bukan merupakan alasan tidak adanya tindakan.
Komplikasi akibat aborsi yang tidak aman menyebabkan kurang lebih dari 40% kematian ibu diseluruh dunia (Coeytaux et al., 1989; Royston dan Armstrong, 1989). Artinya paling tidak 200.000 dari 500.000 kematian setiap tahun akibat proses yang berhubungan dengan kehamilan dan persalinan, meninggal karena aborsi yang tidak aman. Baik yang tercatat maupun yang tidak tercatat. Karena juga terdapat masalah aborsi gelap yang merupakan masalah yang sensitif.
Kesakitan akibat aborsi yang dilakukan secara tidak aman masih tetap merupakan masalah kesehatan masyarakat yang belum mendapat perhatian khusus. Ini karena masalah ini kolaboratif dengan budaya setempat. Persoalan tabu dan malu. Selain itu isu lain membuat persoalan aborsi terkesan tertutup-tutupi dikalangan masyarakat kita khususnya di Indonesia. Masalah terbesar tentang kesehatan wanita terutama tentang kesehatan reproduksi terbanyak berada di negara berkembang. Indonesia mencakup salah satunya. Meskipun data yang menggambarkan besarnya masalah secara tepat masih kurang, namun tidak diragukan lagi bahwa aborsi yang tidak dilakukan secara higienis merupakan penyebab utama kesakitan yang kemudian menyebabkan infertilitas.
Aborsi yang tidak aman masih meminta korban. Dari kondisi ini anak yang kemudian harus kehilangan ibu adalah suatu kondisi yang menyedihkan. Setiap tahun 1,5 juta anak menjadi tidak beribu akibat kematian ibu (WHO). Belum ada masyarakat yang berhasil melenyapkan induksi aborsi sebagai bagian dari pengendalian fertilitas. Induksi aborsi adalah yang tertua, dan menurut para ahli, juga yang paling banyak digunakan (Royston dan Armstrong, 1989). Masih banyak kehamilan yang tidak diinginkan tiap tahunnya diakhiri dengan induksi aborsi. Dan telah nyata bahwa separuh dari jumlah aborsi ini adalah ilegal.
Fakta bahwa wanita melaksanakan aborsi merupakan kenyataan yang tidak akan berubah. Di seluruh dunia, insidensi induksi aborsi meningkat meskipun ada kode legal dan sangsi agama, dan bahaya individual. Wanita dari berbagai latar belakang mengambil jalan aborsi. Faktor-faktor yang ikut mempengaruhi peningkatan ini meliputi keinginan memiliki keluarga yang lebih kecil, meningkatnya jumlah wanita usia subur, pergeseran dari masyarakat pedesaan ke perkotaan dan kenaikan insidensi aktivitas seksual di luar pernikahan (Coeytaux, 1990).
Disamping masalah kesehatan, aborsi juga menimbulkan kerugian-kerugian lain. Pada wanita, kerugian tersebut meliputi kerugian waktu, stres psikologis, kerugian biaya, dan lebih benayk lagi beban individual yang lain. Selain besarnya kerugian secara individual, perawatan komplikasi aborsi menimbulkan beban yang berat bagi sistem kesehatan di negara berkembang, tempat terjadinya 99% dari seluruh kematian ibu di dunia. Di negara seperti indonesia, perawatan komlpikasi aborsi dapat mengkonsumsi hingga 50% anggaran rumah sakit.
WHO menganggap aborsi sebagai masalah yang gawat, pada rekomendasi tindakan tahun 1991 "mendorong pemerintah untuk melakukan semua upaya yang mungkin untuk menghilangkan risiko kesehatan yang berat akibat aborsi yang tidak aman" (WHO, 1991). Pada tahun konferensi Safe Motherhood menyimpulkan bahwa aborsi yang tidak aman pada kehamilan yang tidak diinginkan menyebabkan 25-35% kematian ibu, ini karena wanita kurang memiliki akses terhadapa pelayanan keluarga berencana, prosedur yang aman, dan perlakuan yang ramah.
Tindakan efektif adalah memerlukan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana wanita membuat keputusan yang lebih baik tentang bagaimana wanita membuat keputusan reproduktif dan bagaimana keputusa-keputusan seperti ini dipengaruhi oleh nilai-nilai budaya yang berhubungan dengan fertilitas, kondisi - kondisi yang mempengaruhi akses kontasepsi dan cara-cara yang menyebabkan perubahan sosial dan pembangunan ekonomi berpengaruh terhadap status, peran, dan kesempatan wanita. Meskipun begitu, kebutuhan akan pemahaman pengalaman dan kebutuhan wanita secara lebih mendalam bukan merupakan alasan tidak adanya tindakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar