Demikian dituturkan oleh Donny Irawan, Bagian Perlindungan Anak UNICEF (United Nations Childrens Fund) atau badan dunia untuk anak-anak, Senin (30/6) dalam acara Temu Anak Kota Malang 2008 di Perpustakaan Daerah Kota Malang.
Dalam Temu Anak Kota Malang 2008 itu, sekitar 300-an anak-anak mulai dari SD-SMA, anak dengan kebutuhan khusus, anak panti asuhan, anak jalanan, pekerja anak, dan sebagainya. Mereka berdiskusi bersama merumuskan kondisi ramah untuk anak-anak untuk kemudian disampaikan sebagai masukan kepada pemerintah.
Yang sering dilupakan orang tua dan keluarga adalah perhatian pada anaknya. Mereka sering lupa mendampingi anak untuk sekedar menonton TV. Sehingga yang terjadi adalah anak-anak dengan mudahnya menjadi konsumtif sebagaimana tayangan TV, menjadi akrab dengan narkoba, dan sebagainya, tutur Donny.
Selain itu, Donny mengatakan ketersediaan ruang terbuka untuk wadah bermain anak-anak juga harus diperhatikan oleh pemerintah. Tidak perlu baru, yang penting memadahi untuk sejumlah permainan anak-anak, ujarnya.
Saat ini yang cenderung banyak dikembangkan pemerintah daerah adalah pembangunan pusat perbelanjaan baru. Sehingga anak-anak yang tidak memiliki sarana bermain, akan cenderung mengalihkan kunjungan ke pusat-pusat perbelanjaan. Di sinilah menurut Donny, anak-anak akan diarahkan bersifat konsumtif.
Untuk itu, sebaiknya perlu perda khusus untuk anak-anak. Yang memungkinkan aspirasi dan pendapat anak-anak mengenai situasi dan kota yang ramah pada anak bisa didengarkan dan diimplementasikan oleh pemerintah, ujar Donny.
Selama ini menurut Donny, indikator ramah bagi anak masih dibuat oleh orang-orang dewasa. Pendapat anak-anak tentang situasi yang ramah bagi mereka bisa jadi berbeda dengan pandangan orang tua. "Untuk itu dalam temu anak ini kami memberikan kesempatan pada anak-anak mengeluarkan pendapatnya mengenai situasi yang ramah pada anak baik di lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat, serta ruang publik," imbuh Donny.
Apalagi menurut Donny, Kota Malang pada tahun 2007 lalu terpilih menjadi salah satu kota layak anak se-Indonesia bersama 11 kota lainnya. Seharusnya bisa benar-benar ramah pada anak bukan hanya dalam tataran kebijakan, namun juga fisik.
Kota Malang berhak mendapat gelar sebagai Kota Layak Anak sebab tampak adanya komitmen dari wali kota Malang untuk memberikan perlindungan pada anak. Hal itu dengan adanya SK Wali Kota Nomor 149 tahun 2006 tentang Komite Perlindungan Anak dan Perempuan.
Asisten II (bidang pembangunan) Kota Malang, Sutiarsi, mengatakan bahwa idealnya memang harus ada perda khusus anak mengikuti perda provinsi. Memang idealnya ada perda khusus anak sebagaimana di provinsi. "Nanti akan dibahas lebih lanjut di Pemkot Malang," ujarnya.
Mengenai kebutuhan anak-ank tentang tempat bermain yang ramah bagi mereka, Sutiarsi menambahkan bahwa memang untuk infrastruktur membangun sarana bermain anak-anak, Kota Malang belum mampu. Namun Kota Malang sudah memiliki alun-alun dan Taman Rekreasi Kota yang bisa dimanfaatkan sebagai sarana bermain anak-anak, ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar