Minggu, 06 Juli 2008

Lima Jamu Berbahaya Beredar di Yogyakarta

Terkait public warning Badan POM mengenai beredarnya 54 produk jamu dan obat tradisional yang dicampur dengan bahan kimia obat, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil menemukan lima jenis obat yang beredar di DIY.

Obat-obat itu bermerek Bima Kudra Tablet yang mengandung sidenafil sitrat (24 dus), Ramuan Cina Kapsul mengandung parasetamol (14 dus), Pria Dewasa Ocema Kapsul mengandung sidenafil sitrat (26 dus), Ratu madu plus kapsul (5 sachet), dan Obat Kuat dan Tahan Lama Bulan Madu kapsul (35 bungkus).

Kepala Seksi Layanan Informasi Konsumen Balai POM Yogyakarta Diah Tjahjonowati, Rabu (11/6), mengemukakan, jamu-jamu itu diperoleh dari Januari hingga Juni 2008. "Semua didapat dari pedagang di pingir jalan. Umumnya mereka tidak tahu karena ada produk yang nomor izin edarnya palsu," ujarnya.

Pemantauan terhadap jamu dan produk lainnya, menurut Diah, dilakukan secara berkala. Semua barang yang ditemukan langsung disita dan dimusnahkan. Sedangkan terhadap distributor dan pedagang selalu dilakukan pembinaan. "Untuk perusahaan yang di luar daerah kami bekerja sama dengan Badan POM lain untuk menindak," ucapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar