BANYAK perempuan bertahan dan mempertahankan perkawinannya karena pertimbangan akan masa depan anak, walaupun dari perkawinan itu sendiri perempuan tidak memperoleh haknya akan kebahagiaan diri.
Sampai hari ini, setelah hidup bersama sebagai istri selama 27 tahun, saya tidak pernah merasakan apa arti hidup bahagia.
Memang dari segi materi dapat dikatakan cukup berlimpah, tetapi dari segi mental saya benar-benar terpuruk. Kecuali perlakuannya terhadap saya, suami saya pun tidak peduli akan kebutuhan kehangatan kasih yang saya dambakan. Kalaupun saya bertahan dalam perkawinan ini hanyalah karena ketiga anak saya.
Suami saya memang pengusaha yang berhasil, tetapi dia sangat egois dan kalau bicara atau berkomentar seenak sendiri, sama sekali tidak memerhatikan perasaan orang lain, apalagi terhadap saya dan anak-anak. Yang amat saya sesali adalah dia begitu kejam terhadap anak laki-laki nomor satu. Sejak sekitar usia dua tahun setengah kalau anak nakal (yang sebetulnya kenakalan biasa atau agak rewel saat tidak enak badan), maka tanpa segan anak disabet dengan lidi sampai badannya bilur-bilur. Saat anak itu sekitar usia tiga tahun, tiba-tiba anak itu menjerit menangis keras dengan suara ketakutan. Waktu itu saya sedang menyusui adiknya yang baru usia tiga minggu. Saya bergegas bangun untuk melihat apa yang terjadi, Bu.
Anak itu disiram air dan sedang diangkat akan dimasukkan ke bak mandi. Hal itu terjadi pada sekitar pukul tujuh malam. Ia rewel karena mengantuk dan suami saya terganggu konsentrasinya, sementara dia sedang menyelesaikan pembukuan perusahaan kami.
Anak itu langsung saya rebut dari tangannya. Saya sedih, Ibu, karena sejak saat itu anak pertama saya tersebut takut sekali bila didekati ayahnya.
Apalagi saat anak menjelang remaja, semakin kejam pula cara ayahnya menghukum. Anak disuruh berdiri menghadap tembok dan dipukul dengan ikat pinggang beberapa kali, sambil dicaci maki dengan kata-kata kasar, seperti anak bodoh, goblok, tolol.
Sedih saya, Bu, bila mengingat bagaimana anak saya dihukum ayahnya. Sebenarnya saat suami saya sedang tenang, saya sering menyarankan untuk tidak menghukum anak pertamanya dengan cara kejam seperti itu, tetapi dia selalu berdalih bahwa tanpa digembleng dengan keras dan kejam seperti itu, anak itu akan manja dan tidak bisa kerja.
Akibat hukuman tersebut, anak saya jadi pendiam, kurang berani, kurang inisiatif. Kecuali itu, rupanya diam-diam anak tersebut juga dendam terhadap ayahnya sehingga sampai saat ini (usia 26 tahun) selalu menghindarkan diri dari komunikasi dengan ayahnya.
Ia pun sama sekali tidak tertarik dengan perusahaan ayahnya. Saya khawatir, karena siapa lagi yang akan menggantikan ayahnya meneruskan perusahaan yang sudah sedemikian besar bila bukan anak itu. Saya bingung, tetapi tidak tahu mau berbuat apa, sementara semakin tua karakter suami saya semakin tidak menyenangkan.” Demikianlah keluhan Ny D (53).
Analisis
Dari ungkapan Ny D, sebenarnya ada dua masalah yang diutarakan. Yang pertama adalah masalah kehidupan perkawinannya yang sama sekali tidak membuat Ny D merasa bahagia karena cara suaminya berkomunikasi tidak membuatnya merasa nyaman, bahkan sering merasa terpojok dan terdiam seribu basa.
Persoalan kedua adalah masalah anak sulungnya yang sangat membenci ayahnya dan menghindari komunikasi dengan ayahnya, padahal dialah satu-satunya pewaris perusahaan keluarga di kemudian hari karena kedua anak lainnya perempuan.
Pola asuh yang diterapkan Tn D terhadap anaknya adalah dominan, otoriter, keras, dan kejam. Anak akan menderita pengalaman traumatis oleh perlakuan ayah dan menyisakan luka batin mendalam.
Ada dua kemungkinan sikap mental eksesif yang akan berkembang oleh pengalaman traumatis masa kecil anak:
(1). Bila pada dasarnya anak berwatak keras, ia pun kelak akan meniru dan menjadikan karakter ayahnya sebagai bagian dari dirinya. Ia akan menjadi orang yang berkepribadian dominan, keras, bahkan sadis-agresif dan tidak mampu berkompromi dengan lingkungan.
(2). Bila pada dasarnya dia berwatak lemah, ia akan menjadi berkepribadian submisif, cenderung menempatkan diri di bawah otoritas orang lain, tidak berani berkata ”tidak” (tidak asertif), terkesan menunggu inisiatif orang lain, bahkan tidak berani mengambil keputusan, baik bagi lingkungannya maupun bagi dirinya sendiri.
Apa pun reaksi eksesifnya, kedua peluang perkembangan kepribadian yang eksesif tersebut tetap akan menyisakan rasa dendam kesumat, kebencian yang intens terhadap ayahnya.
Perbedaannya, pada reaksi eksesif yang pertama, dendam kesumat dimunculkan dalam perilaku agresif-sadistis pada lingkungan. Anak akan dengan mudah terpicu mengungkap reaksi agresif yang terkadang destruktif.
Sementara reaksi eksesif yang kedua muncul dalam bentuk sikap tidak berani ambil inisiatif, tetapi bersifat pasif-agresif, yaitu sikap diam, tetapi bergeming, artinya bertahan pada sikap perlawanan tidak tergoyahkan, kaku, dan tidak fleksibel.
Makian, cercaan menyakitkan hati, dan merendahkan harga diri anak, apalagi disertai hukuman fisik yang berlebihan, hanya akan menyisakan dendam kesumat eksesif terebut di atas kemudian hari. Jadi, mengapa kita tidak mencari tahu tentang cara menghukum anak yang bersifat mendidik?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar